BANDA ACEH – Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menegaskan bahwa pembangunan Aceh harus tumbuh bersama alam, bukan menaklukkan alam. Pesan itu disampaikan dalam lokakarya “Growth with Nature” yang berlangsung di The Pade Hotel, Banda Aceh, Senin (11/5).
Dalam sambutannya, Safrizal mengingatkan kembali tragedi tsunami 2004 yang merenggut lebih dari 170 ribu jiwa, serta bencana hidrometeorologi sepanjang 2025 yang menimbulkan kerugian Rp68,67 triliun dan mengungsikan lebih dari 2,2 juta kepala keluarga.
Safrizal menegaskan bahwa paradigma Growth with Nature harus menjadi arah pembangunan baru Aceh. Kawasan Ekosistem Leuser disebut sebagai modal ekologis dunia dengan valuasi jasa lingkungan lebih dari USD 600 juta per tahun. Menurutnya, menjaga hutan bukanlah beban pembangunan, melainkan investasi jangka panjang bagi ketahanan ekonomi dan keselamatan masyarakat.
Ia juga mengangkat kearifan lokal sebagai fondasi penting. Hadih Maja menyebutkan: “Di bineh pasi ta pula aron, di dalam neuheun ta pula bangka…” yang bermakna menanam cemara di pesisir dan mangrove di tambak agar masyarakat terlindungi dari air pasang. Safrizal menekankan bahwa pranata adat seperti Mukim, Panglima Laot, Panglima Uteun, dan Keujruen Blang adalah bukti bahwa masyarakat Aceh telah mengenal prinsip keberlanjutan jauh sebelum istilah sustainability populer secara global.
Sebagai tindak lanjut, ia menekankan perlunya langkah konkret yang mencakup penguatan tata ruang berbasis mitigasi bencana dan regulasi kawasan lindung, pengembangan proyek percontohan solusi berbasis alam serta penguatan masyarakat adat, serta pengembangan skema pembiayaan hijau dan kolaborasi lintas wilayah. “Tidak cukup sama-sama bekerja, tetapi harus bekerja sama,” tegasnya, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan lintas wilayah untuk mewujudkan pembangunan yang tangguh, hijau, dan inklusif.
Lokakarya ini diharapkan menjadi fondasi bagi arah pembangunan Aceh yang lebih berkelanjutan, dengan kombinasi ilmu pengetahuan modern, tata kelola pemerintahan yang baik, dan kearifan lokal masyarakat.





