
Konferensi dimulai dengan dua sesi pada tanggal 21 Februari 2024 untuk wilayah Sumatera, Jawa, Bali, dan NTB dan tanggal 22 Februari untuk wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Kerja Sama Daerah merupakan prasyarat penting bagi pembangunan regional. Dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020, TKKSD mempunyai 10 tugas, antara lain menyusun perjanjian, memetakan, mengevaluasi usulan, dan mengoordinasikan penyelesaian masalah.
“Kehadiran TKKSD menjadi kunci keberhasilan kerja sama daerah. Peran utama TKKSD adalah koordinasi internal dan eksternal, menciptakan link antar daerah dan pihak ketiga yang mendukung pembangunan daerah,” kata Edi.
Staf narasumber dari Kabupaten Pemalang, Kota Bandung, dan Kota Bogor berbagi best practice dalam pelaksanaan kerja sama daerah, termasuk revitalisasi dan penguatan TKKSD. Prabawa yang sebelumnya menjabat sebagai kepala distribusi pembantuan, termasuk dosen di Universitas Terbuka, menekankan pentingnya membangun ikatan tim yang kuat.
“Yang paling menonjol dari kerja sama ini adalah sikap dan kepercayaan semua pihak yang terlibat,” kata Prabawa.
Baca juga: https://kibar17.com/2024/02/20/bukti-nyata-tni-dalam-pembangunan-tmmd-buka-jalan-menuju-teps-wagub-safrizal-turut-saksikan/ Selanjutnya diusulkan untuk memperkenalkan penghargaan TKKSD di tingkat nasional sebagai bagian dari kerja sama untuk meningkatkan motivasi dan mencapai keberhasilan di daerah. Lebih lanjut diharapkan TKKSD dapat bekerja aktif untuk mengidentifikasi potensi daerah dan menjalin kerja sama dengan daerah lain dan pemangku kepentingan untuk mencapai sinergi pembangunan yang lebih efektif. Terakhir, sinergi diharapkan dapat terwujud melalui kerja sama dengan Pentahelix di tingkat daerah, dengan tujuan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.