ACEH TAMIANG — Kepala Pos Komando Wilayah Satgas Penanganan Pascabencana dan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Provinsi Aceh, Safrizal ZA, menegaskan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang harus dilaksanakan secara cepat, namun tetap mengedepankan kepastian lahan, kualitas bangunan, serta kesiapan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).

Penegasan tersebut disampaikan Safrizal saat menghadiri groundbreaking pembangunan Huntap relokasi terpusat dan PSU pendukung di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (8/10/2026).

Menurut Safrizal, groundbreaking bukan sekadar seremoni peletakan batu pertama, melainkan penanda dimulainya fase baru pemulihan masyarakat dari masa tanggap darurat menuju rekonstruksi kehidupan yang lebih permanen.

“Groundbreaking hari ini bukan hanya peletakan batu pertama. Kita sedang menandai peralihan dari penanganan kedaruratan menuju rekonstruksi kehidupan yang lebih permanen,” ujar Safrizal.

Ia mengatakan, setelah fase kedaruratan terlewati, ukuran keberhasilan penanganan pascabencana tidak lagi semata-mata dilihat dari bantuan yang telah disalurkan. Keberhasilan harus terlihat dari pembangunan yang berjalan, PSU yang tersedia, serta masyarakat yang benar-benar dapat kembali menempati hunian dan menjalani kehidupan secara aman dan mandiri.

Berdasarkan penyampaian Bupati Aceh Tamiang, pembangunan Huntap relokasi terpusat dan PSU pendukung yang menjadi bagian dari program Kementerian PKP tersebut disiapkan pada dua lokasi di Kecamatan Bandar Pusaka. Pertama, Desa Babo, dengan pembangunan 246 unit Huntap di atas lahan seluas sekitar 13 hektare. Status kepemilikan lahan tercatat sebagai HGU PT PN I. Kedua, Desa Alur Jambu, dengan pembangunan 178 unit Huntap di atas lahan seluas sekitar 10 hektare. Status kepemilikan lahan tercatat sebagai HGU eks PT Rebung Permai Jaya.

Safrizal mengatakan pembangunan hunian permanen harus dipandang sebagai bagian dari pembangunan kembali kawasan terdampak secara menyeluruh.

“Jangan sampai kita hanya memindahkan masyarakat dari satu tempat ke tempat lain. Kita harus memindahkan masyarakat dari kerentanan menuju kehidupan yang lebih aman dan bermartabat,” kata Safrizal.

Pemulihan Aceh Tamiang juga didukung bantuan Kementerian Sosial RI dari tahap I hingga IV dengan total anggaran yang telah terealisasi sebesar Rp620,64 miliar. Bantuan tersebut terdiri atas Jaminan Hidup (Jadup) untuk 146.970 jiwa atau 45.857 KK dengan anggaran Rp198,40 miliar. Kemudian bantuan Isi Hunian untuk 52.779 KK dengan anggaran Rp158,33 miliar, serta Stimulan Ekonomi untuk 52.779 KK dengan anggaran Rp263,89 miliar.

Sementara itu, BNPB melalui bantuan stimulan perbaikan rumah tahap I hingga III telah merealisasikan anggaran sebesar Rp292,62 miliar. Bantuan tersebut mencakup 7.610 KK rumah rusak ringan dengan anggaran Rp115,35 miliar, serta 5.909 KK rumah rusak sedang dengan anggaran Rp177,27 miliar.

Safrizal menilai rangkaian bantuan tersebut menunjukkan bahwa pemulihan tidak berhenti pada penyediaan tempat tinggal. Pemulihan juga harus memastikan masyarakat memiliki akses terhadap kebutuhan dasar dan kembali memiliki kemampuan untuk menjalankan kehidupan sosial serta ekonomi.

Safrizal secara khusus menekankan agar pembangunan Huntap Aceh Tamiang tidak terjebak pada orientasi mengejar jumlah unit semata. Ia meminta setiap tahapan pembangunan dikawal mulai dari kepastian lahan, administrasi, desain, konstruksi hingga kesiapan PSU.

“Saya ingin menekankan dua kata: cepat dan pasti. Cepat dalam pembangunan. Pasti dalam lahan. Pasti dalam kualitas. Pasti dalam PSU, dan pasti dalam manfaat yang diterima masyarakat. Prinsipnya No Fraud and No Corruption,” ujar Safrizal.

Ia menambahkan, ukuran keberhasilan pembangunan Huntap bukan terletak pada seberapa meriah seremoni groundbreaking, tetapi pada seberapa cepat masyarakat dapat kembali hidup dengan aman, mandiri, dan bermartabat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Sarana dan Prasarana Pemukiman Kemenko Infrastruktur, Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Kemenko Infrastruktur, Plt. Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Daerah Kemenko Infrastruktur, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera I Kementerian PKP, Bupati dan Wakil Aceh Tamiang serta seluruh jajaran forkompimda aceh tamiang

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *