Gubernur Safrizal Terima Audiensi BPJS Kesehatan Kota Banda Aceh
Pj Gubernur Safrizal Ikuti Rakor Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri
Home / Berita Terbaru / Pj Gubernur Safrizal Apresiasi Peningkatan Pelayanan Publik di Aceh dalam Penganugerahan Predikat Kepatuhan 2024

Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, saat memberikan sambutan pada acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, yang diselenggarakan Ombudsman RI, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa, (21/1/2025).
Pj Gubernur Safrizal Apresiasi Peningkatan Pelayanan Publik di Aceh dalam Penganugerahan Predikat Kepatuhan 2024
1 hour ago Berita Terbaru, PEMERINTAHAN, Penghargaan 28 Views

Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, memberikan apresiasi atas peningkatan kualitas pelayanan publik yang ditunjukkan pemerintah daerah di Aceh. Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, yang berlangsung di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa, 21/1/2025.

Safrizal menekankan pentingnya pelayanan publik sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Ia menyatakan bahwa predikat kepatuhan yang diberikan oleh Ombudsman RI tidak hanya menjadi penghargaan, tetapi juga menjadi pengingat untuk terus meningkatkan mutu pelayanan.

“Pelayanan publik adalah manifestasi paling nyata dari kehadiran pemerintah dalam kehidupan masyarakat. Predikat ini bukan sekadar penghargaan, melainkan juga pengingat bahwa masih banyak ruang untuk berbenah demi kesejahteraan rakyat,” ujar Safrizal. “Pertahankan prestasi ini. Ambil langkah, buat strategi agar kita bisa terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat.”

Safrizal menambahkan, kepatuhan terhadap standar pelayanan publik bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga tanggung jawab moral dan etika sebagai pelayan masyarakat. Pemerintah Aceh, katanya, terus melakukan berbagai langkah strategis untuk memastikan pelayanan publik yang berkualitas. Langkah-langkah tersebut mencakup pembaruan standar pelayanan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, pengembangan sistem digital untuk menciptakan layanan yang terpadu dan transparan, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan yang sesuai dengan tuntutan zaman.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses ini melalui forum konsultasi publik dan mekanisme pengaduan yang lebih efektif. “Kami menyadari masih banyak ruang untuk perbaikan. Namun, tekad kami untuk terus berbenah tidak akan pernah surut,” tegasnya.

Safrizal mengajak seluruh pihak untuk terus berkolaborasi demi menciptakan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI atas peran dan dukungan yang diberikan selama ini.

“Mari jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus berinovasi, memberikan pelayanan terbaik, dan memastikan bahwa masyarakat merasakan manfaat nyata dari keberadaan pemerintah,” ujar Safrizal.

Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh, Dian Rubianty, menjelaskan bahwa penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dilakukan secara menyeluruh dan mendalam. Penilaian tersebut dimulai pada Februari hingga Agustus 2024, dengan supervisi lanjutan pada September 2024. Di tingkat provinsi, penilaian dilakukan pada beberapa instansi, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan RSUD dr. Zainoel Abidin. Sementara itu, di tingkat kabupaten/kota, penilaian melibatkan lima SKPD utama, yaitu Dinas PTSP, Dinas Kependu…

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *