Batam – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) memperkuat kebijakan dan posisi strategis Provinsi Kepulauan Riau dalam kerja sama pembangunan sosial ekonomi kawasan perbatasan melalui Persidangan Ke-22 Kelompok Kerja/Jawatan Kuasa Kerja (KK/JKK) SOSEK MALINDO Daerah Provinsi Kepulauan Riau/Riau–Johor/Melaka yang berlangsung di Batam, 22–25 Juni 2026. Forum bilateral tersebut mempertemukan delegasi Pemerintah Indonesia dan Malaysia untuk membahas berbagai agenda kerja sama pembangunan kawasan perbatasan.

Sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Ditjen Bina Adwil Kemendagri Amran, M.T., selaku Ketua Sekretariat Bersama Kelompok Kerja SOSEK Indonesia, menegaskan bahwa persidangan ini menjadi momentum mempercepat tindak lanjut hasil Persidangan Ke-19 Sekretariat Bersama (SEKBER) SOSEK MALINDO yang telah dilaksanakan di Bandung. Menurutnya, seluruh pembahasan perlu menghasilkan kesepakatan yang implementatif, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat di kawasan perbatasan.

“Persidangan ini harus mampu menghasilkan langkah-langkah konkret yang tidak hanya memperkuat koordinasi antarinstansi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi pembangunan sosial ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan Indonesia dan Malaysia,” ujar Amran.

Pada kesempatan tersebut, Ditjen Bina Adwil juga memperkenalkan _Border Integrated Decision and Governance Engine System (BRIDGE SYSTEM)_ sebagai sistem pengelolaan informasi yang mengintegrasikan data, rencana aksi, serta hasil-hasil kesepakatan SOSEK MALINDO dari tingkat daerah, Sekretariat Bersama, hingga nasional. Sistem ini diharapkan mampu mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data, memperkuat monitoring dan evaluasi, serta meningkatkan efektivitas implementasi kerja sama bilateral.

“Melalui _BRIDGE SYSTEM_, setiap hasil persidangan dapat dipantau secara berkelanjutan sehingga perumusan kebijakan dan diplomasi bilateral semakin berbasis data, terukur, dan mampu diterjemahkan menjadi program yang berdampak bagi masyarakat perbatasan,” tambah Amran.

Selain penguatan tata kelola kerja sama, persidangan juga membahas percepatan pembukaan jalur laut RoRo Batam-Johor yang dinilai memiliki potensi besar dalam meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi kedua wilayah. Meskipun infrastruktur dasar di Batam dan Johor telah memadai, implementasi rute tersebut masih memerlukan penyelarasan regulasi, standar operasional, serta koordinasi lintas kementerian di Indonesia dan Malaysia.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berharap pembahasan pembukaan jalur RoRo Batam-Johor terus memperoleh kemajuan melalui berbagai forum bilateral maupun trilateral. Kehadiran jalur tersebut diyakini akan memperkuat konektivitas kawasan, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya saing kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *