Jakarta – Rapat Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat Bidang Perencanaan digelar oleh Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan. Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Dr. Amran, M.T, memimpin kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, pada 6-8 Maret 2023.

Amran menyampaikan selamat kepada Biro Organisasi yang baru bergabung dalam perangkat Gubernur. Dia menekankan pentingnya peran Biro Organisasi dalam tugas pembinaan dan pengendalian perangkat Daerah Kabupaten/Kota untuk memperkuat unit kerja bidang hukum dan organisasi perangkat gubernur, mendukung kinerja Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP).

“Semua pihak harus berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan tugas dan wewenang baru yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Biro pemerintahan sebagai sekretariat perangkat harus aktif mendorong pencapaian kinerja dan realisasi tugas serta wewenang GWPP di tahun 2024, menuju target 30 Gubernur berkinerja baik,” ujar Amran.

Rapat ini bertujuan memberikan bimbingan teknis terkait mekanisme, output, outcome, dan metode perolehan data dalam pelaksanaan tugas dan wewenang GWPP di bidang perencanaan. Amran menekankan bahwa tugas ini merupakan amanat dari Pasal 211 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang diharapkan dapat mendukung reformasi birokrasi menuju transformasi tata kelola sebagai visi Indonesia Emas 2045.

Lebih dari 100 peserta dari 34 Provinsi di Indonesia turut serta dalam kegiatan ini, baik secara offline maupun online. Narasumber yang hadir berasal dari Bappenas, Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, serta Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *