Pada hari Kamis (4/4/2024), Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan mengadakan Fasilitasi Pendampingan untuk Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Ruang Rapat Utama lantai 3 Kantor Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri. Acara tersebut adalah bukti konkret dari komitmen Ditjen Bina Adwil dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Mey Rany, yang bertindak sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, menyatakan, “Ditjen Bina Adwil terus berusaha mencapai standar integritas yang tinggi. Ini merupakan langkah penting untuk menjaga integritas dan transparansi di lingkungan Ditjen Bina Adwil.”
Ditjen Bina Adwil bersama dengan Tim Pendampingan ZI Adwil dari Inspektorat Jenderal Kemendagri menegaskan kesungguhannya dalam menyusun Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tindakan ini menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam upaya mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Ditjen Bina Adwil.
Ketua Tim Pendampingan dari Inspektorat Jenderal Kemendagri, Nurfajar Aries Diana Devi, SH, MM, menjelaskan bahwa acara tersebut menunjukkan komitmen Ditjen Bina Adwil dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Kami memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil untuk memperkuat Zona Integritas.
Devi menambahkan, “Setiap direktorat diinstruksikan untuk terus memperbarui data dalam Lembar Kerja Evaluasi (LKE) sejalan dengan penyusunan berbagai produk hukum, sebagaimana yang telah dicatat oleh Tim Pendampingan Internal (TPI) sebagai bagian penting dari proses ini.”
Selain itu, Ditjen Bina Adwil dan tim Pendampingan ZI Adwil dari Inspektorat Jenderal Kemendagri akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan menggunakan berbagai sarana dan media, termasuk dukungan anggaran, untuk mendukung pelaksanaan Zona Integritas.





